Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar tercapai efisiensi dan efektifitas bekerja, berhasil guna dan berdaya guna, untuk kelangsungan dalam pencapaian tujuan tersebut dibutuhkan sarana yang dapat menunjang kegiatan dimaksud sesuai dengan standar  pelayanan yang memadai.

Pemerintah Nagari Lubuk Gadang Utara dalam hal ini, untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana tersebut diatas dari tahun ke tahun telah mengupayakan agar sarana dan prasarana pemerintahan tersebut dapat memenuhi tuntutan kebutuhan guna memperlancar pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat, menganggarkan pengadaannya lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Lubuk Gadang Utara. Adapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pemerintah Nagari Lubuk Gadang Utara sampai dengan tahun 2023 adalah sebagai berikut :

Sarana dan Prasarana

No Nama Sarana dan Prasarana Jumlah Unit
1 Gedung Kantor Wali Nagari 1
2 Gedung Aula Pertemuan Nagari Lubuk Gadang Utara 1
3 Gedung MDA/TPA 4
4 Gedung POLINDES 2
5 Gedung POSKESDES 2
6 Gedung PAUD 2
7 Lumbung Pangan Nagari 1
8 POS LPHN Nagari 1

Sarana Pendukung Layanan Nagari

No Nama Sarana Jumlah (Buah)
1 Meja Sastu Biro 1
2 Setengah Biro 1
3 Kursi Rapat 120
4 Kursi Kerja Putar 7
5 Rak/Lemari Arsip 2
6 Filling Cabinet 8
7 Laptop 8
8 Komputer (PC) 5
9 Printer 9
10 Mesin 1
11 AC 3
12 Papan Informasi 8 (7 Buah di Jorong)
13 Meja dan kursi tamu 4
14 Perangkat Warelless 3
15 Televisi, Receiver dan Antena 1
16 Lemari Arsip 13
17 Sepeda motor dinas, dan sebagainya 6 (1 Buah BPKB dipegang Syaprudin)
18 Handtractor 3 (Hilang 2 Buah)
19 Peralatan Kesenian 1
20 Mesin Finger Print dll 1
21 Perlengkapan Dapur Kompor 1 Buah dan 20 Piring
22 HP 8
23 Printer Protable 8